Bentuk-Bentuk Cyberbullying Di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i4.12471Abstract
Peningkatan penggunaan internet dan media sosial di Indonesia menyebabkan kasus cyberbullying menjadi semakin marak. Media sosial seperti Facebook, Tiktok, Instagram, dan Twitter, sering menjadi platform untuk pelecehan dan intimidasi. Hal ini terjadi karena banyak pengguna internet di Indonesia yang belum sepenuhnya memahami etika berinternet dan dampak negatif dari cyberbullying. Cyberbullying memiliki dampak yang serius, termasuk depresi, kecemasan, dan dalam kasus ekstrim bisa menyebabkan bunuh diri, hal ini berdampak negatif pada kesejahteraan mental korban. Walaupun Indonesia memiliki undang-undang yang mengatur tentang informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), penegakan hukum terhadap kasus cyberbullying masih menghadapi berbagai tantangan seperti, pelaporan yang rendah dan kesulitan dalam melacak pelaku.