Modul Ajar Berbasis Problem Based Learning PKn Materi Pelajaran Kebebasan Berorganisasi Siswa
Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i4.12060Keywords:
Teaching Module, Problem Based Learning, PKnAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk merancang modul ajar berbasis Problem Based Learning (PBL) untuk materi kebebasan berorganisasi pada siswa kelas V SD Negeri 7 Pempatan, Kabupaten Karangasem, tahun pelajaran 2023/2024. Berdasarkan pengamatan terbatas pada studi pendahuluan, ditemukan bahwa banyak guru masih menyajikan materi secara lisan atau ceramah dan belum memanfaatkan sumber belajar cetak maupun elektronik. Pembelajaran umumnya menggunakan buku paket BSE dan LKS. Penelitian ini menggunakan model ADDIE dan data dikumpulkan melalui tes objektif pilihan ganda dan kuesioner, dianalisis dengan metode kualitatif, kuantitatif, dan statistik inferensial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rancang bangun modul memperoleh skor 100% (sangat baik), kelayakan isi 100% (sangat baik), desain instruksional 100% (sangat baik), uji coba perorangan 92,5% (sangat baik), dan uji coba kelompok kecil 92,5% (sangat baik), sehingga modul layak digunakan. Efektivitas modul dinilai dari t hitung sebesar 20,85 dengan t tabel sebesar 2,262 (α = 0,05) yang menunjukkan perbedaan signifikan antara skor tes sebelum dan sesudah penggunaan modul. Dengan demikian, modul ajar PBL efektif digunakan untuk pembelajaran kebebasan berorganisasi pada mata pelajaran PKn siswa kelas V di SD Negeri 7 Pempatan tahun pelajaran 2023/2024.