Penggunaan Letter Of Credit Dalam Perdagangan Internasional Dan Aspek Hukumnya

Authors

  • Jeremy Exaudi Purba Universitas Tarumanagara Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.11959

Abstract

Penelitian ini mengkaji tentang Penggunaan Letter of Credit dalam Perdagangan Internasional dan Aspek hukumnya. Terdapat sistem pembayaran internasional yang paling sering dan aman digunakan untuk kegiatan ekspor-impor, yaitu Letter of Credit (L/C), yang merupakan salah satu sistem yang digunakan oleh penjual dan pembeli untuk melakukan transaksi internasional. Penyimpangan dapat menyebabkan kegagalan dalam pembayaran ketika menggunakan sistem L/C ini. Maka dari itu, diperlukannya strategi penanganan yang benar dan sesuai untuk menghindari terjadinya hal yang tidak diinginkan. Dalam transaksi dengan penggunaan L/C, terdapat perlindungan hukum bagi para pihak yang terlibat dalam penerbitan.

Downloads

Published

2024-06-12

How to Cite

Purba, J. E. (2024). Penggunaan Letter Of Credit Dalam Perdagangan Internasional Dan Aspek Hukumnya. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 11759–11768. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.11959