Hak Pekerja Alfamart Dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Kajian Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia

Authors

  • Nikmah Dalimunthe Universitas Islam Negeri Sumatera Utara
  • Riska Amaliah Universitas Islam Negeri Sumatera Utara

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.11871

Abstract

Penelitian ini mengevaluasi kontrak kerja waktu tertentu di Alfamart dari sudut pandang hukum Islam dan hukum ketenagakerjaan di Indonesia. Menggunakan pendekatan studi kepustakaan dengan metode kualitatif, penelitian ini menemukan bahwa kontrak semacam itu memberikan fleksibilitas bagi perusahaan namun menimbulkan ketidakpastian bagi pekerja terkait upah dan jaminan sosial. Dari perspektif hukum Islam, kontrak harus mematuhi prinsip kesetaraan dan saling menguntungkan, yang belum sepenuhnya terpenuhi dalam praktik di Alfamart. Pentingnya meningkatkan kesadaran hukum pekerja diidentifikasi sebagai langkah penting. Kesimpulannya, perlindungan hak-hak pekerja perlu ditingkatkan sesuai dengan standar keadilan dalam hukum Islam dan hukum ketenagakerjaan, serta pemotongan upah tanpa kesepakatan kontrak dianggap tidak sah menurut hukum Islam.

Downloads

Published

2024-06-18

How to Cite

Dalimunthe, N., & Amaliah, R. (2024). Hak Pekerja Alfamart Dalam Perjanjian Kerja Waktu Tertentu Kajian Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Ketenagakerjaan di Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 14121–14129. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.11871

Most read articles by the same author(s)