Perkembangan dan Perlindungan Pekerja: Analisis Perubahan Hukum Bisnis Ketenagakerjaan di Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.11699Abstract
Penelitian semacam ini dapat bermanfaat dalam menciptakan kebijakan yang lebih adil, menyelesaikan perselisihan perburuhan, meningkatkan kondisi kerja, dan menjamin kepatuhan hukum. Selain itu, penelitian ini dapat berkontribusi pada pemahaman yang lebih baik mengenai hak-hak pekerja dan memberikan saran untuk perubahan undang-undang yang lebih mencerminkan tuntutan masyarakat dan pergerakan pasar. Metodologi penelitian kualitatif digunakan dalam penelitian ini. Data sekunder, atau informasi yang telah dipublikasikan dalam format apa pun sebagai sumber, seperti e-book, buku cetak, jurnal ilmiah, dan publikasi ilmiah lainnya, biasanya digunakan dalam metode penelitian kualitatif. Salah satu aspek hukum ketenagakerjaan yang sangat relevan dengan pokok permasalahan yang dibahas dalam pasal ini adalah perlindungan terhadap pekerja/buruh. Perlindungan terhadap hak-hak dasar pekerja dan perlakuan yang adil diperlukan untuk menjamin kesejahteraan buruh dan pekerja. Kompensasi yang adil bagi karyawan akan memotivasi mereka untuk memberikan upaya terbaiknya kepada perusahaan, yang tentu saja akan mempengaruhi pendapatan juga. Pembayaran upah memang berdampak pada efisiensi dan produksi, namun pengusaha harus menyadari kesulitan yang timbul akibat rencana kompensasi yang rumit.