Peran Hukum Bisnis Terhadap Pelaku Umkm Dalam Meningkatkan Ekonomi Di Kota Medan
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.11658Keywords:
Hukum Bisnis, UMKM, Ekonomi, Kota MedanAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran hukum bisnis terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan ekonomi di Kota Medan. Latar belakang penelitian ini didasarkan pada pentingnya peran hukum bisnis dalam memberikan perlindungan dan dukungan bagi pelaku UMKM, yang merupakan tulang punggung perekonomian lokal. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan hukum bisnis yang efektif dapat meningkatkan daya saing dan keberlanjutan usaha UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Kota Medan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah bahwa hukum bisnis memainkan peran penting dalam mendukung perkembangan UMKM dan, pada gilirannya, meningkatkan perekonomian kota secara keseluruhan.Downloads
Published
2024-06-11
How to Cite
Salsabila, A. P., Tanjung, H. Y., Hsb, M. A. R., Saragih, M. A., Rahayu, P., Lubis, R. J., Fitriani, R., Maulana, R., Tanjung, R. R., & Hasanah, U. (2024). Peran Hukum Bisnis Terhadap Pelaku Umkm Dalam Meningkatkan Ekonomi Di Kota Medan. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 11431–11440. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.11658
Issue
Section
Articles