Pengaruh Pajak Reklame, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Dan Pajak Hotel Terhadap Pendapatan Asli Daerah

Authors

  • Azeng Pratiwi Universitas Indonesia Membangun (INABA)
  • Kasir Kasir Universitas Indonesia Membangun (INABA)

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.11648

Keywords:

Pajak Reklame, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Hotel, Pendapatan Asli Daerah

Abstract

Wabah Corona berdampak pada Laju Pertumbuhan Ekonomi (LPE) dan penurunan PAD Kota Bandung pada tahun 2019-2020, menurut Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna. Tingkat hunian hotel turun 38%, menurunkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung. Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, “Pengangguran di Kota Bandung meningkat seiring dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.” Pembatasan jalan membuat pengunjung enggan datang. Setidaknya 9.712 orang dirumahkan atau dipecat. Pendapatan asli daerah Dinas Pelayanan Pajak Bappelitbang Kota Bandung, pengaruh pajak reklame terhadap pendapatan asli daerah tahun 2013-2021, pajak restoran, pajak hiburan, pajak hotel, dan pajak reklame merupakan subjek dari penelitian ini. Penelitian ini menggunakan metodologi kuantitatif dan statistik deskriptif verifikatif, termasuk uji asumsi klasik, regresi linier berganda, korelasi product moment, R², dan uji hipotesis dengan menggunakan uji statistik T dan F. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pajak reklame, restoran, hiburan, dan hotel meningkatkan pendapatan asli daerah. Namun tidak signifikan

Downloads

Published

2024-06-12

How to Cite

Pratiwi, A., & Kasir , K. (2024). Pengaruh Pajak Reklame, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Dan Pajak Hotel Terhadap Pendapatan Asli Daerah. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 12027–12042. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.11648

Similar Articles

<< < 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.