Pemanfaatan Timbulan Sampah Dalam Upaya Pengurangan Pada Fasilitas Bank Sampah di Jawa Timur Tahun 2022
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.11549Abstract
Pengelolaan sampah merujuk pada rangkaian kegiatan yang direncanakan, terstruktur, dan menyeluruh yang bertujuan untuk menangani sampah dengan cara yang bertanggung jawab. Berdasarkan data dari SIPSN, pada tahun 2022 jumlah timbulan sampah yang dihasilkan oleh kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur sebanyak 6,4 juta ton per tahun. Angka tersebut membuat Jawa Timur sebagai penyumbang sampah terbesar kedua secara nasional. Timbulan sampah yang meningkat setiap tahunnya akan menyebabkan berbagai permasalahan lingkungan dan kesehatan. Sehingga perlu upaya pengurangan sampah melalui fasilitas Bank Sampah. Bank sampah merupakan fasilitas pengelolaan sampah yang dapat mengatasi permasalahan yang selama ini ada melalui konsep 3R (Reduce, Reuse, dan Recycle) berbasis masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis efektivitas pemanfaatan sampah di Bank Sampah Jawa Timur tahun 2022. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan data sekunder dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN). Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa pemanfaatan sampah yang ada di bank sampah paling banyak digunakan sebagai bahan baku daur ulang yang mencapai 96,48% yang berarti masyarakat di provinsi Jawa Timur berhasil menerapkan praktik daur ulang yang efektif.