Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Dilakukan Secara Bersama-Sama Berakibat Kematian

Authors

  • Riskiyono Riskiyono Universitas Krisnadwipayana
  • Warasman Marbun Universitas Krisnadwipayana
  • Hartanto Hartanto Universitas Krisnadwipayana

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.11391

Keywords:

Tindak Pidana Pencurian, Pencurian Berakibat Kemaian, Kekerasan secara bersama-sama

Abstract

Salah satu kejahatan yang sering terjadi adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian, sering kali disebabkan oleh kebutuhan hidup yang tidak tercukupi. Kejahatan ini berkembang, terutama di perkotaan dengan pengawasan yang lemah dan banyaknya korban potensial. Penelitian ini pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan pelaku pencurian dengan kekerasan yang dilakukan bersama-sama hingga berakibat kematian, dengan studi kasus pada Putusan No. 220/Pid.B/2018/PN.Bks dan Putusan No. 46/Pid.B/2018/PN.Crp. Metode penelitian yang digunakan adalah Yuridis Normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pada Putusan No. 46/PID.B/2018/PN.Crp., hakim menilai bahwa unsur "dilakukan oleh dua orang atau lebih secara bersekutu" terpenuhi berdasarkan alat bukti dan fakta hukum. Pada Putusan No. 220/PID.B/2018/PN.Bks, terdakwa mengakui perbuatannya dan memohon keringanan hukuman, sementara penuntut umum mengajukan barang bukti.

Downloads

Published

2024-06-04

How to Cite

Riskiyono, R., Marbun, W., & Hartanto, H. (2024). Analisis Pertanggungjawaban Pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan Dilakukan Secara Bersama-Sama Berakibat Kematian. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 9975–9997. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.11391

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.