Alternatif Kebijakan Penanganan HIV/AIDS di Kabupaten Cianjur
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.11065Abstract
Pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) menghasilkan volume limbah medis B3 yang besar dan merata diseluruh Indonesia. Menurut data dari Kemenkes RI tahun 2020 hanya 6,89% Puskesmas yang melakukan pengelolaan limbah medis sesuai dengan standar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengelolaan limbah medis puskesmas di Kota Banda Aceh. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan rancangan studi kasus serta pengumpulan data dengan teknik wawancara, observasi dan telaah dokumen. Informan penelitian sebanyak 17 orang yang ditentukan melalui tekhnik purpose sampling. Hasil: temuan emperis diketahui bahwa puskesmas diKota Banda Aceh telah melakukan pengelolaan sampah limbah padat mulai dari pemilahan, pengumpulan, penyimpanan dan pengangkutan, dalam pengelolaan limbah medis cair sudah menggunakan IPAL (Instalasi pengelolaan Air Limbah) yang disalurkan melalui wastafel khusus pada tiap ruangan, masih tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI No. 68 Tahun 2016 sedangkan pada limbah padat medis pada tahap pengelolaan dan pemusnahan masih tidak sesuai dengan Permenkes RI Nomor 18 Tahun 2020 yaitu penyimpanan sementara lebih dari 2 hari namun tidak menggunakan cold storage. Kesimpulan : Dinas Kesehatan diharapkan dapat merencanakan pengadaan Cold Storage, Rehabilitasi tempat penyimpanan sementara, rehabilitasi saluran IPAL dan peningkatan SDM pelaksana ( cleaning service) dengan OJT (on the job training ) yang disertai dengan sertifikat pelatihan