Perlakuan Istimewa Bagi Narapidana Koruptor Pada Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Dihubungkan Dengan Undang-Undang No 12 Tahun 1995 Juncto Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 1999 Tentang Syarat-Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyaraka

Authors

  • Rika Nurhayati Fakultas Hukum, Universitas Sali Al-Aitaam, Bandung

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10834

Abstract

Adanya sel mewah dalam lembaga pemasyarakatan menandakan adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum yang tidak etis. Hal ini mencerminkan ketidaksetaraan dalam penegakan hukum dan layanan yang diberikan. Perbedaan antara lembaga pemasyarakatan yang memiliki sel mewah dengan yang tidak dilengkapi dengan fasilitas yang layak menunjukkan kesenjangan yang ada di dalam sistem pemasyarakatan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif, dengan menggunakan metode pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa asas persamaan perlakuan dan pelayanan dalam lembaga pemasyarakatan masih belum terpenuhi sepenuhnya karena masih banyak orang yang menggunakan kekuasaannya untuk memperoleh fasilitas mewah dalam sel penjara dengan cara membayar oknum petugas dengan harga yang tinggi, sehingga membuat fasilitas penjara mirip dengan hotel bintang

Downloads

Published

2024-05-15

How to Cite

Nurhayati, R. (2024). Perlakuan Istimewa Bagi Narapidana Koruptor Pada Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Dihubungkan Dengan Undang-Undang No 12 Tahun 1995 Juncto Peraturan Pemerintah No 32 Tahun 1999 Tentang Syarat-Syarat Dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyaraka. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 3338–3348. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10834