Evaluasi Keberhasilan Kinerja Ruang Henti Khusus (RHK) Pada Simpang Bersinyal Jalan Ahmad Yani Bojonegoro
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10741Abstract
Pertumbuhan Sepeda Motor di Indonesia sangat pesat dan sekarang telah menjadi jenis kendaraan yang mayoritas di jalan raya. Akibatnya sering terjadi penumpukan jumlah sepeda motor di mulut simpang/perempatan pada fase merah lampu pengatur lalu lintas. Teknologi Ruang Henti Khusus (RHK) adalah salah satu teknologi manajemen lalu lintas dalam menekan permasalahan yang ditimbulkan oleh sepeda motor khususnya di persimpangan dengan menyediakan ruang khusus untuk berhenti di mulut persimpangan. Kabupaten Bojonegoro sendiri terbilang baru dalam menerapkan RHK, yakni pada tahun 2019 dan baru memiliki 3 (tiga) tempat jalur Ruang Henti Khusus (RHK) salah satunya adalah di Jalan Ahmad Yani jalur Timur dan Barat. Jalan Ahmad Yani tergolong jalan Nasional dan jalan penghubung di pertemuan tiga simpang dari arah timur ke arah utara menuju Jalan Veteran dan dari arah barat ke arah utara menuju Jalan Veteran yang merupakan akses jalan kawasan berbagai aktivitas masyarakat seperti pendidikan, kantor, pasar, rumah sakit, mall dan perumahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tingkat keterisian RHK di ruas Jalan Ahmad Yani Kabupaten Bojonegoro dan mengetahui tingkat keberhasilan kinerja RHK pada Jalan Ahmad Yani Kabupaten Bojonegoro. Hasil penelitian Tingkat Keterisian RHK pada Jalan Ahmad Yani Bojonegoro Pendekat Timur sebesar 83% dan Pendekat Barat 61%. Tingkat Keberhasilan RHK pada Jalan Ahmad Yani Bojonegoro Pendekat Timur Berhasil diterapkan karena nilai prosentase keterisian > 80%, sedangkan Pendekat Barat Cukup berhasil diterapkan karena nilai prosentase keterisian > 60%. Tingkat keberhasilan RHK juga ditunjang dengan tingkat pelayanan simpang dengan Nilai Pelayanan B.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Innovative: Journal Of Social Science Research

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.