Perlindungan Hukum Pemegang Saham Minoritas atas Terjadinya Pelanggaran Kewajiban Lock-Up Saham dalam Proses IPO di Pasar Modal Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10702Abstract
Pasar modal memiliki peran strategis dalam pembangunan ekonomi nasional yaitu sebagai alternatif sumber pendanaan bagi perusahaan dan juga sebagai sarana investasi bagi masyarakat. Perusahaan dapat memperoleh dana melalui penerbitkan efek salah satunya melalui mekanisme penawaran umum atau Initial Public Offering (IPO). Pada praktiknya, seringkali IPO dijadikan sebagai exit strategy bagi orang dalam perusahaan, oleh karenanya Otoritas Jasa Keuangan menetapkan kewajiban lock-up saham dalam proses IPO. Pada pelaksanaannya, kewajiban tersebut belum sepenuhnya diimplementasikan oleh emiten dan para orang dalam emiten, sehingga berdampak kerugian kepada pemegang saham minoritas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui mekanisme lock-up di dalam pasar modal Indonesia dan perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas yang dirugikan akibat terjadinya pelanggaran lock-up dalam proses IPO di Indonesia. Penelitian ini ditulis dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Hasil penelitian ini bahwa perlindungan hukum terhadap pemegang saham minoritas akibat pelanggaran lock-up dapat dilakukan tindakan perlindungan yang bersifat represif berupa pengajuan gugatan ganti rugi atau melalui mekanisme pengembalian keuntungan tidak sahKata Kunci: IPO, Perlindungan Hukum, Lock-Up
Downloads
Published
2024-05-11
How to Cite
Bainal Munthaha, A., Gultom, E., & Sudaryat, S. (2024). Perlindungan Hukum Pemegang Saham Minoritas atas Terjadinya Pelanggaran Kewajiban Lock-Up Saham dalam Proses IPO di Pasar Modal Indonesia. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 2041–2053. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10702
Issue
Section
Articles