Masalah dalam Ekonomi Islam Kontemporer Studi Filsafat Ekonomi Islam

Authors

  • Syafril Syafril Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Senior
  • Budi Harianto Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10343

Abstract

Artikel ini menggambarkan kehidupan masyarakat dalam perekonomian yang biasanya dilakukan secara individu atau bahkan berkelompok, baik dalam keluarga, organisasi, atau bahkan sekelompok orang yang biasanya berusaha mencari cara untuk menemukan cara terbaik untuk memenuhi perekonomiannya sendiri. Dalam Islam sendiri, pada awal pembahasan, Islam seringkali terkesan klasik, hanya terfokus pada ranah metafisik-transidental-normatif, tanpa menghadapi masa depan yang kini banyak terjadi. Filsafat sebagai aspek terdalam yang mempengaruhi perilaku manusia dipandang sebagai sesuatu yang esensial dalam memberikan solusi yang terjadi dalam masyarakat kontemporer, termasuk salah satunya ekonomi Islam kontemporer. Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan. Penggalian informasi dengan metode dokumenter, menelaah dan menelaah dokumen dari berbagai sumber terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam Ekonomi Islam kontemporer yang menempatkan Al-Qur’an dan As-Sunnah sebagai landasan hukum, tentu terdapat rambu-rambu halal dan haram. Ada beberapa bentuk transaksi dalam masyarakat yang sudah umum diantaranya adalah transaksi ribawi (bunga), maisir (perjudian), tadlis (penipuan), ihtikar (penimbunan), ghisysy (menutupi cacat), ghabn (penipuan harga) dan gharar ( spekulasi), aspek keadilan, efisiensi, kesejahteraan. Padahal dalam konsumsi Islam, setiap orang hendaknya melihat dan berusaha mengedepankan maslahah dibandingkan utilitas.

Downloads

Published

2024-04-27

How to Cite

Syafril, S., & Harianto, B. (2024). Masalah dalam Ekonomi Islam Kontemporer Studi Filsafat Ekonomi Islam. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 51–62. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10343