Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pada Anak

Authors

  • Ergi Zakariel Ferdinand Universitas Bandar Lampung
  • Jovan Junior JR Universitas Bandar Lampung
  • Muhammad Hendro Prabowo Universitas Bandar Lampung
  • Muhammad Gilang Ramadan Saputra Universitas Bandar Lampung

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10134

Abstract

Beberapa bulan terakhir ini, kasus kekerasan seksual pada anak kembali marak terjadi di Indonesia, seperti yang diberitakan oleh beberapa media. Anak- anak pada dasarnya adalah tunas, potensi, dan generasi muda penerus cita-cita perjuangan bangsa, memiliki peran strategis dan mempunyai ciri dan sifat khusus yang menjamin kelangsungan eksistensi bangsa dan negara pada masa depan. Kekerasan seksual terhadap anak memiliki dampak yang sangat serius dan merusak bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Perlindungan terhadap anak merupakan usaha dan kegiatan seluruh lapisan masyarakat dalam berbagi kedudukan dan peranan yang menyadari betul pentingnya anak bagi Nusa dan bangsa dikemudian hari. Implementasi perlindungan terhadap anak dan sanksi bagi pelaku pelanggaran hak anak pun belum maksimal. Aturan hukum pidana yang telah dibuat kurang menunjukkan keberpihakan pada korban kekerasan seksual. Terdapatnya beberapa frasa yang rancu membuat penegakan hukum terkait kasus kekerasan seksual di Indonesia sulit untuk diterapkan.

Downloads

Published

2024-05-12

How to Cite

Ferdinand, E. Z., JR, J. J., Prabowo, M. H., & Saputra, M. G. R. (2024). Perlindungan Hukum Terhadap Korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual Pada Anak. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 2189–2204. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10134