Peran Ditpolair Baharkam Polri Dalam Mencegah Tindak Pidana Penyelundupan Narkotika Melalui Jalur Laut Nusantara
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v3i6.6282Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peraturan perundang-undangan yang mengatur tentang penyelundupan narkotika lewat jalur laut di Indonesia. Data sekunder digunakan untuk memperoleh pemahaman yang lebih luas tentang permasalahan yang diteliti, sedangkan data primer digunakan untuk memperoleh informasi yang lebih mendalam dari narasumber yang kompeten. Analisis yuridis kualitatif digunakan untuk menganalisis data sekunder dan data primer untuk menjawab pertanyaan penelitian. Ditpolair Baharkam POLRI memiliki peranan penting dalam menangani tindak pidana penyelundupan narkotika di wilayah perairan laut Nusantara. Hal ini dapat dilihat dari beberapa aspek, antara lain aspek yuridis, teknis, dan kerja sama. Dari aspek yuridis, Ditpolair Baharkam POLRI memiliki kewenangan untuk melakukan patroli, penyelidikan, dan penyidikan tindak pidana penyelundupan narkotika di wilayah perairan laut Nusantara. Kewenangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Dari aspek teknis, Ditpolair Baharkam POLRI memiliki kemampuan dan keterampilan untuk melakukan patroli, penyelidikan, dan penyidikan tindak pidana penyelundupan narkotika di wilayah perairan laut Nusantara. Kemampuan dan keterampilan tersebut diperoleh melalui pelatihan dan pendidikan yang diberikan kepada personel Ditpolair Baharkam POLRI. Selain itu, Ditpolair Baharkam POLRI juga bekerja sama dengan instansi terkait, seperti Bea Cukai, TNI AL, dan instansi lainnya untuk mencegah dan menanggulangi penyelundupan narkotika lewat jalur laut di Indonesia. Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanggulangan penyelundupan narkotika.