Evaluasi Sistem Penalti Pembayaran Denda Tilang Guna Menciptakan Kepatuhan Berlalu Lintas
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v3i6.6053Keywords:
Penalti, Tilang, Denda, Kepatuhan Lalu LintasAbstract
Lalu lintas adalah aspek penting dalam laju pertumbuhan perkotaan dan pedesaan, tetapi Indonesia menghadapi masalah serius dalam hal ini seperti kemacetan dan pelanggaran lalu lintas. Sistem penalti dan denda tilang digunakan untuk mengendalikan pelanggar lalu lintas, akan tetapi sering kali tidak konsisten dan efektivitasnya sering dipertanyakan. Masalah ini dilatarbelakangi pertumbuhan kendaraan yang tidak seimbang dengan infrastruktur, kesadaran pengemudi yang rendah, infrastruktur jalan yang buruk, dan faktor sosial budaya. Penulisan artikel ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas sistem penalti dan denda tilang dalam menciptakan kepatuhan berlalu lintas. Evaluasi mencakup tingkat kepatuhan, efektivitas penindakan, efisiensi sumber daya, dan dampak pada perilaku pengemudi. Artikel ini akan menjelaskan sistem penalti denda tilang, faktor-faktor yang mempengaruhinya, dan strategi untuk meningkatkan kepatuhan berlalu lintas. Metode penulisan artikel yang digunakan adalah metode kualitatif. Teori yang digunakan dalam penulisan artikel adalah teori ekonomi perilaku, teori sosial dan teori penegakan hukum. Hasil penulisan artikel menunjukkan bahwa sistem penalti denda tilang digunakan untuk menciptakan kepatuhan dalam berlalu lintas dengan tujuan meningkatkan keselamatan jalan, mengurangi pelanggaran, dan memastikan tertib lalu lintas. Sistem ini melibatkan pengenaan denda sebagai sanksi terhadap pelanggaran lalu lintas, dengan penekanan pada konsistensi dalam penegakan hukum dan kesadaran masyarakat. Denda yang diterima dari pelanggaran dapat digunakan untuk mendukung keselamatan jalan. Untuk meningkatkan efektivitasnya, strategi penalti dapat dioptimalkan dengan menggabungkan berbagai pendekatan seperti pengenaan sanksi tegas, penggunaan teknologi, pendidikan, dan kesadaran, serta melibatkan kerjasama antarinstansi dan evaluasi berkala.