Analisis Efektivitas Penerimaan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Serta Kontribusinya Pada Peningkatan Pendapatan Asli Daerah Kota Lubuk Linggau (Studi Kasus Pada Badan Pendapatan Daerah Kota Lubuk Linggau) Periode 2017-2021
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui efektivitas dan kontribusi pada Pendapatan Asli Daerah di Kota Lubuk Linggau. Populasi pada penelitian ini adalah laporan Pendapatan Asli Daerah Kota Lubuk Linggau. Sampelnya adalah target dan realisasi penerimaan pajak hotel, retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha, dan penerimaan PAD Kota Lubuk Linggau tahun 2017-2021. Data penelitian ini menggunakan data sekunder. Teknik analisis data penelitian menggunakan metode kualitatif, dengan memakai rumus rasio efektivitas dan rasio kontribusi. Hasil analisis menunjukkan bahwa besarnya efektivitas pajak hotel pada Pendapatan Asli Daerah Kota Lubuk Linggau pada tahun 2017-2021 sebesar 93,6% dan dikategorikan cukup efektif. Dan besarnya efektivitas retribusi jasa umum pada Pendapatan Asli Daerah Kota Lubuk Linggau pada tahun 2017-2021 sebesar 79,9% dan dikategorikan kurang efektif. Sedangkan besarnya efektivitas retribusi jasa usaha pada Pendapatan Asli Daerah Kota Lubuk Linggau pada tahun 2017-2021 sebesar 85% dan dikategorikan kurang efektif. Kontribusi pajak hotel, retribusi jasa umum, dan retribusi jasa usaha pada Pendapatan Asli Daerah dari tahun 2017-2021 menunjukkan rata-rata dibawah 10%. Berdasarkan hasil perhitungan analisis efektivitas dan kontribusi tersebut, Badan Pendapatan Daerah diharapkan melakukan ekstensifikasi dan insentifikasi pajak guna meningkatkan pendapatan dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah.










