Efektivitas Aspek Pidana Dalam Upaya Konservasi Lingkungan Hidup Nasional Dalam Menanggulangi Degradasi Lingkungan
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.20800Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pemberlakuan aspek pidana dalam mendukung konservasi lingkungan hidup nasional guna menanggulangi degradasi lingkungan yang kian mengkhawatirkan. Fenomena degradasi lingkungan tidak hanya disebabkan oleh aktivitas manusia yang eksploitatif, tetapi juga oleh lemahnya penegakan hukum lingkungan yang tidak memberikan efek jera dan tidak mendorong pemulihan lingkungan. Melalui pendekatan yuridis normatif dan studi kasus, penelitian ini mengkaji implementasi aspek pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penelitian menemukan adanya kesenjangan antara das sollen (aturan hukum yang ideal) dan das sein (pelaksanaannya di lapangan), yang mengakibatkan tidak optimalnya penegakan hukum. Aspek pidana yang seharusnya menjadi sarana represif dan preventif dalam menangani kejahatan lingkungan masih sering terabaikan atau diterapkan secara parsial. Padahal, pendekatan pidana yang tegas—disertai pemulihan ekologis dan pertanggungjawaban korporasi—merupakan kunci untuk menghentikan kerusakan lingkungan secara berkelanjutan. Dengan memadukan teori utilitarianisme, teori efektivitas hukum, dan green criminology, penelitian ini merekomendasikan perlunya integrasi aspek pidana ke dalam strategi konservasi nasional untuk menjamin keberlanjutan lingkungan dan keadilan ekologis.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Feibe Youla Lengkong, Josepus J. Pinori, Herlyanti Y. Bawole

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










