Implementasi Kebijakan Retribusi Sampah Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Di Kota Bengkulu
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.20603Abstract
Pendapatan Asli Daerah (PAD) merupakan salah satu sumber pendapatan yang dapat digali, dikelola, dan dimanfaatkan secara optimal oleh setiap daerah. Pengelolaan PAD dilakukan dengan pendekatan yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing daerah, serta berdasarkan peraturan daerah yang telah disetujui oleh DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah). Semakin besar pendapatan yang dimiliki suatu daerah, semakin besar pula kemampuannya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan mendukung pembangunan daerah. Implementasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengatur retribusi atas layanan yang disediakan pemerintah untuk kepentingan dan kemanfaatan umum. Implementasi aturan ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan kebersihan, yang pada akhirnya berdampak positif pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Adapun yang menjadi tujuan dalam penelitian ini berdasarkan rumusan masalah adalah Untuk Mengetahui Implementasi Kebijakan Retribusi Sampah Dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Di Kota Bengkulu. Bedasarkan hasil penelitan terkait Implementasi kebijakan retribusi sampah untuk meningktakan pendapatan asli daerah di kota bengkulu merujuk pada tindakan atau eksekusi dari suaturencana yang telah disusun dengan cermat dan terinci. Dengan sederhananya, implementasi dapat diartikan sebagai pelaksanaan atau penerapan. Dalam hal ini Implementasi Kebijakan Retribusi Sampah dalam Meningkatkan Pendapatan Asli Daerah di Dinas Lingkungan Hidup Kota Bengkulu sudah bisa dikatakan berjalan dengan baik. Baik disegi Komunikasi, Sumberdaya, Disposisi dan Sturktut Birokrat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Kara Anjelika, Rosidin

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







