Kekerasan Seksual di Pesantren: Analisis Power and Control dengan Pendekatan Relasi Gender
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i4.20401Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bagaimana struktur kekuasaan dalam pesantren berkontribusi terhadap kerentanan santri terhadap kekerasan seksual, khususnya santri perempuan. Tujuan lainnya juga adalah untuk menganalisis mekanisme kontrol sosial yang berakar pada norma agama dan relasi gender yang memperburuk ketidaksetaraan di dalam pesantren. Dengan menggunakan teori Power and Control dari Michel Foucault, penelitian ini mengeksplorasi bagaimana kekuasaan diterapkan melalui struktur hierarki yang kaku dan dominasi otoritas oleh pengasuh pesantren. Dalam kondisi tersebut, santri sangat bergantung pada kyai dan ustadz, sehingga menciptakan ketidaksetaraan gender yang menghambat korban dalam melaporkan kekerasan yang mereka alami. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan wawancara semi-terstruktur pada tiga santri yang merupakan korban kekerasan seksual dan seorang penyidik kepolisian yang memiliki pengalaman dalam menangani kasus serupa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketergantungan pada kekuasaan tersebut tidak hanya memperburuk dinamikan gender, tetapi juga membatasi hak seseorang untuk menuntut keadilan karena adanya stigma sosial dan ketakutan akan reviktimisasi. Melalui perspektif Foucault, studi ini menggambarkan bagaimana mekanisme kontrol sosial dalam pesantren, yang berfokus pada disiplin dan penataan perilaku santri, memperkuat struktur kekuasaan yang menahan mereka untuk pasif dan dibatasi dalam sistem kelembagaan.
References
Achmadin, B. Z., Asrori, M., Barizi, A., Amrullah, A. M. K., & Nafis, M. M. (2024). Deconstructing the Kiai and Santri Relationship: A Critical Review of Power and Cultural Dynamics. El Harakah: Jurnal Budaya Islam, 26(2), 367–392. https://doi.org/10.18860/eh.v26i2.29573
Amalia, C. R., & Hakim, F. N. R. (2024). Kajian Pelecehan Seksual Melalui Teori Viktimisasi pada Anggota Perempuan di Organisasi Kota X. JIHHP (Jurnal Ilmu Hukum, Humaniora Dan Politik), 4(5), 1557–1568. https://doi.org/10.38035/jihhp.v4i5
Aprilia, D. C., Mu’ti, A., & Sururin. (2022). Kekerasan Seksual di Lingkungan Pesantren. Journal on Education, 05(01), 662–675.
Cakra Wikara Indonesia. (2022, July 19). Rentannya Kekerasan Seksual di Pesantren. Cakra Wikara Indonesia.
Creswell, J. W., & Creswell, J. D. (2018). Research Design: Qualitative, Quantitative, and Mixed Methods Approaches (Fifth). SAGE Publications, Inc.
Faudi, Moh. A., Marintan, M. A., Faradina, Q., Mahanani, I., & Aslambik, M. (2023). MENYOAL KETIMPANGAN RELASI KUASA PADA KEKERASAN SEKSUAL DI PESANTREN DAN UPAYA PENCEGAHANNYA: SEBUAH TINJAUAN KRITIS. Musawa, 22(2), 67.
Fauz, R. A. (2023). Kekerasan Seksual di Pesantren Perspektif Gender. Jurnal Laboratorium Syariah Dan Hukum, 4(5), 2023. https://doi.org/https://doi.org/10.15642/mal.v4i5.286
Foucault, M. (1975). Disipline and Punish: The Birth of the Prison (Sheridan Alan, Trans.; Second Vintage). Random House.
Foucault, M. (1980). Power/knowledge : selected interviews and other writings 1972-1977 (C. Gordon, Ed.; C. Gordon, L. Marshall, J. Mepham, & K. Soper, Trans.). Pantheon Books.
Hermawan, S., & Amirullah. (2016). METODE PENELITIAN BISNIS Pendekatan Kuantitatif & Kualitatif (1st ed.). Media Nusa Creative.
Komnas HAM. (2023). Komnas HAM Dorong Pencegahan Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan - Komnas HAM. https://www.komnasham.go.id/index.php/news/2023/10/6/2423/komnas-ham-dorong-pencegahan-kekerasan-seksual-di-lembaga-pendidikan.html
Komnas Perempuan. (2020, October 27). Siaran Pers Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan: “Jadikan Lingkungan Pendidikan Sebagai Ruang Bebas Dari Kekerasan.” https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komisi-nasional-anti-kekerasan-terhadap-perempuan-jadikan-lingkungan-pendidikan-sebagai-ruang-bebas-dari-kekerasan-27-oktober-2020
Komnas Perempuan. (2025). Siaran Pers Komnas Perempuan Merespons Kasus Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi “Memastikan Ketidakberulangan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi.” https://komnasperempuan.go.id/siaran-pers-detail/siaran-pers-komnas-perempuan-merespons-kasus-kekerasan-seksual-di-perguruan-tinggi
Mas’udah, S. (2022). Makna Kekerasan Seksual dan Stigma Masyarakat Terhadap Korban Kekerasan Seksual. Society, 10(1), 1–11. https://doi.org/10.33019/society.v10i1.384
Muslimah, Hamdanah, Syakhrani, A. W., & Arliansyah. (2019). Stress and Resilience in Learning and Life in Islamic Boarding School: Solutions for Soft Approaches to Learning in Modern Times. Nazhruna: Jurnal Pendidikan Islam, 2(3), 421–433. https://doi.org/10.31538/nzh.v2i3.1175
Pebriaisyah, F., Wilodati, & Komariah, S. (2022). Kekerasan Seksual di Lembaga Pendidikan Keagamaan: Relasi Kuasa Kyai Terhadap Santri Perempuan di Pesantren. SOSIETAS: Jurnal Pendidikan Sosiologi, 12(1), 1–14. https://doi.org/10.17509/sosietas.v12i1.48063
Refika, F., Musa, M., & Susanti, H. (2023). ANALYSIS OF THE INFLUENCE OF POWER RELATIONS AND PATRIARCHY IN THE PHENOMENON OF SEXUAL VIOLENCE IN UNIVERSITIES IN A HUMAN RIGHTS PERSPECTIVE. UIR Law Review, 7(1), 2023.
Setiyani, W. (2020). The exerted authority of kiai kampung in the social construction of local islam. Journal of Indonesian Islam, 14(1), 51–76. https://doi.org/10.15642/JIIS.2020.14.1.51-76
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D (25th ed.). Alfabeta.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Meliana Dewi, Fany Nur Rahmadiana Hakim

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







