Pengaruh Reputasi Kantor Akuntan Publik (KAP), Audit Fee, dan Ukuran Perusahaan Terhadap Integritas Laporan Keuangan (Studi Empiris Pada Perusahaan Sektor Infrastruktur Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2019-2023)
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i5.20072Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh reputasi kantor akuntan publik (KAP), audit fee, dan ukuran perusahaan terhadap integritas laporan keuangan pada perusahaan infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2019-2023. Populasi penelitian ini adalah seluruh perusahaan infrastruktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang berjumlah 69 perusahaan. Jenis penelitian yang digunakan yaitu penelitian kuantitatif dan penelitian ini menggunakan purposive sampling dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan. Berdasarkan kriteria dalam penelitian sampel, jumlah sampel yang diperoleh adalah 14 perusahaan selama 5 tahun periode penelitian, sehingga total sampel yang diperoleh sebanyak 70 data. Penelitian ini menggunakan analisis linier berganda dan menggunakan program SPSS versi 30 sebagai alat bantu. Hasil penelitian menunjukkan bahwa reputasi kantor akuntan publik (KAP) tidak berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan, audit fee berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan, dan ukuran perusahaan berpengaruh terhadap integritas laporan keuangan.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Amelia Defiana, Sri Rahayu, Yudi Yudi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







