Mmanakkodaié Lopi: Jiwa Kepemimpinan orang Bugis dalam Hukum Amanna Gappa
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i3.19393Keywords:
Juragan, Kepemimpinan, Hukum Amanna Gappa, Sejarah MaritimAbstract
Penelitian ini membahas konstruksi kepemimpinan tradisional masyarakat Bugis melalui kajian terhadap Hukum Amanna Gappa, sebuah naskah hukum adat maritim yang memuat prinsip-prinsip etika pelayaran dan perdagangan. Fokus kajian ini adalah figur juragan sebagai pemimpin dalam pelayaran, yang tidak hanya berperan sebagai pengendali kapal atau kepala perdagangan, tetapi juga sebagai sosok yang memikul tanggung jawab moral, sosial, dan spiritual terhadap awak kapal. Dengan menggunakan metode penelitian sejarah yang meliputi tahapan heuristik, kritik sumber, interpretasi, dan historiografi, penelitian ini menelusuri nilai-nilai kepemimpinan seperti kejujuran, kebijaksanaan, ketegasan, dan solidaritas yang melekat pada sosok juragan dalam budaya maritim Bugis. Temuan ini menunjukkan bahwa kepemimpinan dalam tradisi pelayaran Bugis tidak hanya berorientasi pada fungsi ekonomi, tetapi juga berakar kuat pada nilai-nilai budaya dan etika komunitas. Penelitian ini diharapkan dapat memperkaya khazanah keilmuan dalam studi kepemimpinan tradisional dan sistem hukum adat di Nusantara.
References
Ghazali, A. R., & Burhanuddin, A. (2024). Nilai-nilai hukum laut Amanna Gappa dalam United Nations Convention On The Law Of The Sea (UNCLOS). Doktrin: Jurnal Dunia Ilmu Hukum dan Politik, 3(1), 105–118. https://doi.org/10.59581/doktrin.v3i1.4396
Hamid, Abd Rahman. (2022). The role of Makassar in promoting the archipelago spice route in the XVI–XVII centuries. Al-Turas, 28(2). https://doi.org/10.15408/bat.v28i2.25037
Imam Zamroni, M. (2012). Dinamika elite lokal Madura. Masyarakat: Jurnal Sosiologi, 17(1). https://doi.org/10.7454/MJS.v17i1.1190
Melliasari, H., Dwiyono, I., Purwadhi, P., & Widjaya, Y. R. (2024). Digital leadership skill dan peranannya bagi kepemimpinan institusi pelayanan kesehatan di era digital. Syntax Idea, 6(9), 4055–4063. https://doi.org/10.46799/syntax-idea.v6i9.4485
Munsi Lampe. (2012). Bugis Makassar seamanship and reproduction of maritime cultural values in Indonesia. Humaniora, 24(2). https://doi.org/10.22146/jh.1055
Nur Alim, Mustaqim Pabbajah, Irwan Abdullah, Hadi Machmud, & Syamsuddin Syamsuddin. (2020). Code of conducts: Leadership wisdom in the Buginese Lontara Latoa as Indonesia’s local genius. Relações Internacionais no Mundo Atual, e-5838. https://doi.org/10.21911/rima.v0i0.5838
Ramadani, N. F. (2023). Implementasi hukum Amanna Gappa terhadap kebijakan maritim nasional Indonesia. Wacana: Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Interdisiplin, 10(2), 629–639. https://doi.org/10.37304/wacana.v10i2.11404
Sulistyo, B. (2020). Trade and ethnicity: Business ethics and the glory of maritime trade of the Makassar’s Wajorese in the 18th century. Journal of Maritime Studies and National Integration, 4(2), 108–114. https://doi.org/10.14710/jmsni.v4i2.9610
Wahid, A. M. Y. (2021). Eksistensi kepemimpinan Pangadereng Bugis di Tana Bone Sulawesi Selatan: Perspektif hukum ketatanegaraan. Amanna Gappa, 29(1), 1–14. https://doi.org/10.20956/ag.v29i1.13434
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Rifal Rifal

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










