Implementasi Sanksi Adat dalam Kasus Pernikahan Sesuku di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i3.18960Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menginvestigasi penerapan sanksi adat dalam konteks pernikahan sesuku di Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.Praktik kawin sesuku dianggap sebagai pelanggaran terhadap norma adat yangb erlaku di masyarakat setempat, yang menganut sistem eksogami dengan melarang perkawinan antar individu dari suku yang sama. Penelitian ini mengadopsip endekatan sosiologi hukum secara interdisipliner dengan metode analisis kualitatif guna memperoleh pemahaman mend alam mengen ai mekanisme penyelesaian sengketa adat. Hasil studi men gungkapkan bahwa pelanggaran norma tersebut dikenai sanksi berupa denda kebenda an, yaitu kewajiban membayar seekor kerbau,serta kemungkinan pengusiran dari kampung apabila denda tidak terpenuhi. Proses penyelesaian sengketa dilaksanakan melalui musyawarah yang melibatkan Ninik Mamak, keluarga pelaku, dan aparat pemerintah desa. Kendala dalam penerapan sanksi meliputi pengaruh modernisasi, perbed aan interpretasi antara norma adat dan agama, serta rendahnya tingkat kepatu han generasi muda terhadap aturan tradisional. Studi ini merekomendasikan pentingnya pendidikan nilai-nilai adat sejak dini, penyesuaian aturan adat agar lebih relevan dengan dinamika zaman, serta penguatan peran pemerintah desa dalam mendukung implementasi hukum adat.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dessy Permata Deya, Fiola Nazarina, Gita Nurwahyuni, Husna Dzakirah, Jesica Margaretha Lubis, Sahril Iqbal, Solih Khalatif

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.










