Juridical Analysis of Criminal Liability for Perpetrators of Child Neglect in Indonesia
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v5i2.18330Keywords:
Child neglect, criminal sanctions, child protection, criminal law, Law Number 35 of 2014, legal supervision, children's rightsAbstract
Child neglect is a form of human rights violation that has a serious impact on the growth and development of children, both in terms of physical, psychological, and social aspects. This study aims to analyze the criminal liability of perpetrators of child neglect based on Law Number 35 of 2014 concerning Child Protection and identify obstacles in law enforcement of this case. The method used in this research is a normative legal approach by analyzing relevant laws and regulations as well as doctrinal studies of applicable legal practices. The results showed that although the regulation has regulated criminal sanctions for perpetrators, in its implementation there are still obstacles in proving the elements of intent and negligence. In addition, the weak supervision system and the low level of reporting from the public cause many cases of child neglect not to receive maximum legal handling. Therefore, stronger efforts are needed in the aspects of supervision, increasing legal awareness, and optimizing coordination between institutions in handling child neglect cases in order to provide more effective protection for children in Indonesia.
References
Andika, I. P. G. F. R., Sugiartha, I. N. G., & Suryani, L. P. (2021). Tinjauan Yuridis Terhadap Pelaku Penelantaran Anak Berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak. Jurnal Konstruksi Hukum, 2(3), 542-546.
Ganitri, N. N. A. R., Budiartha, I. N. P., & Suryani, L. P. (2021). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku yang Melakukan Perbuatan Menyuruh Anak sebagai Pengemis. Jurnal Preferensi Hukum, 2(3), 646-650.
Mointi, R., Rahim, A., & Tomayahu, N. S. (2024). Penelantaran Anak: Analisis Berdasarkan Hukum Pidana dan Hukum Pidana Islam. Jurnal Antologi Hukum, 4(2), 297-321.
Noor, M. S., Sabaruddin, A. K., & Wati, A. (2024). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Perbuatan Penelantaran Anak oleh Orang Tua di Kota Samarinda. Doh Gisin, 1(1), 21-28.
Novita, L., & Hermansyah, A. (2018). Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Tindak Pidana Penelantaran Anak. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Pidana, 2(3), 479-487.
Nurhalizah, S., & Salsabila, S. (2023). Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pembuangan Bayi yang Baru Dilahirkan. BULLET: Jurnal Multidisiplin Ilmu, 2(2), 318-325.
Republik Indonesia. (1974). Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 1. Tambahan Lembaran Negara Nomor 3019. Sekretariat Negara, Jakarta.
Republik Indonesia. (1999). Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 165. Tambahan Lembaran Negara Nomor 3886. Sekretariat Negara, Jakarta.
Republik Indonesia. (2014). Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297. Tambahan Lembaran Negara Nomor 5606. Sekretariat Negara, Jakarta.
Republik Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Sekretariat Negara, Jakarta.
Republik Indonesia. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sekretariat Negara, Jakarta.
Republik Indonesia. Undang-undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sekretariat Negara, Jakarta.
Rompas, E. F. (2017). Pertanggungjawaban Pidana Terhadap Pelaku Penelantaran Anak Menurut Uu No. 23 Tahun 2002 jo UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Lex Administratum, 5(2), 142-148.
Sengkandai, F. E. (2020). Perlindungan Hukum Terhadap Anak Sebagai Korban Penelantaran Menurut Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 jo Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak. LEX CRIMEN, 9(3), 50-60.
Suryantoro, D. D. (2023). Pertanggungjawaban Pidana dalam Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga: Pertanggungjawaban Pidana dalam Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga. Samawa: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 3(2), 038-051.
Wardhany, N. E. F. (2025). Tinjauan Kriminologis Terhadap Tindak Pidana Penelantaran Anak oleh Orang Tua. Legalitas: Jurnal Hukum, 16(2), 239-246.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mujito Mujito, Suwito Suwito, Didit Darmawan, Inama Inama, Nailil Izzati Saadi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







