Pertimbangan Hakim Dalam Menjaga Keseimbangan Kepentingan Pihak Utama Dan Pihak Ketiga (Kajian Putusan Nomor: 1371/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt)
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i6.17251Abstract
Tujuan dilaksanakannya riset ini guna menganalisis cara hakim menjaga keseimbangan kepentingan antara pihak utama dan pihak ketiga dalam putusan perdata, khususnya dalam konteks perjanjian kawin. Metode penelitian yang diterapkan yakni pendekatan kualitatif. Data utama diperoleh dari dokumen putusan pengadilan dan analisis kasus serupa. Temuan penelitian menampikan bahwasanya hakim dalam putusan nomor 1371/Pdt.P/2023/PN Jkt.Brt mempertimbangkan dengan cermat ketentuan hukum yang berlaku, bukti-bukti yang diajukan, argument hukum, dan dampak social-ekonomi dari Keputusan tersebut.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Eti Mul Erowati , Imam Subekti, Shavira Shalsadilla, Sugeng Wahyudi

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.







