Demokrasi Indonesia Gagasan Pendiri Bangsa : Demokrasi Berdasarkan Pancasila

Authors

  • Arief Firdaus Institut Pendidikan dan Bahasa Invada Cirebon
  • Achdiyat Sulaeman Universitas Alghifari Bandung
  • Mochamad Zakaria Universitas Alghifari Bandung

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i6.16756

Abstract

Demokrasi menjadi nilai moral publik masyarakat global saat ini. Demokrasi dipandang sebagai standarisasi moral etik sebuah sistem politik. Demokrasi memiliki nilai-nilai universal bagi masyarakat global, akan tetapi dimaknai serta diimpementasikan secara beragam oleh negara-negara diberbagai belahan didunia dalam sistem politik mereka. Konsep demokrasi tidak menghasilkan sitem politik yang seragam, walaupun seolah-olah demokrasi identik dengan sistem politik yang diterapkan di negara-negara barat utamanya Amerika Serikat.

Pengadopsian demokrasi oleh sebuah negara tentu memerlukan adanya penyesuaian-penyesuaian dengan realitas sosio-historis, moral-kebudayaan, dan nilai-nilai ideal komunitas kemasyarakatan nya karena demokrasi meliputi aspek politik, moral, sosiologis, ekonomis, antropologis dan psikologis.

Berkaitan dengan hal tersebut, penelitian ini mencoba menjelaskan nilai-nilai demokrasi Indonesia dalam gagasan para pendiri bangsa. Tujuan penelitian ini untuk memahami bagaimana demokrasi Indonesia yang memiliki kekhasan dalam pandangan para pendiri bangsa. Metode penelitian yang digunakan peneliti adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif.

Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa demokrasi Indonesia adalah demokrasi yang disamping menjunjung tinggi nilai-nilai kebebasan berpikir, berpendapat dan juga berkumpul, tetapi di sisi lain demokrasi Indonesia juga menjunjung tinggi nilai-nilai musyawarah untuk mencapai mufakat. Nilai-nilai demokrasi yang menjadi rujukan para pendiri bangsa mengacu pada nilai-nilai dasar filsafat negara (Philosophische Gronslag), pandangan hidup (Weltanschauung) bangsa dan ideologi negara yang merupakan kesepakatan agung dan menjadi titik temu, titik tumpu serta titik tuju bangsa Indonesia, yaitu Pancasila.

Para pendiri bangsa meletakan konsep demokrasi dan tatanan kenegaraan kita pada sila keempat dalam Pancasila dimana sila tersebut di dahului oleh sila ketiga dan diakhiri oleh sila 5 dalam Pancasila. Dengan demikian demokrasi Indonesia mengandalkan adanya semangat persatuan (kekeluargaan) terlebih dahulu,  dan pada gilirannya diharapkan dapat mewujudkan keadilan sosial.

Downloads

Published

2024-12-24

How to Cite

Firdaus, A., Sulaeman, A., & Zakaria, M. (2024). Demokrasi Indonesia Gagasan Pendiri Bangsa : Demokrasi Berdasarkan Pancasila. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(6), 6936–6947. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i6.16756