Kajian Teoritik Terkait Implementasi Proses Pengambilan Putusan Oleh Hakim Dalam Perkara Pidana

Authors

  • Andrew Hizkia Lengkey Lihu Universitas Pelita Harapan Kampus Surabaya
  • Agustin Widjiastuti Universitas Pelita Harapan Kampus Surabaya
  • Jusup Jacobus Setyabudhi Universitas Pelita Harapan Kampus Surabaya

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i6.16388

Abstract

Implementasi proses pengambilan putusan oleh hakim dalam sistem peradilan pidana merupakan bagian penting dari pelaksanaan hukum yang harus mencerminkan keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi proses yang mendasari pengambilan keputusan oleh hakim dalam perkara pidana berdasarkan sistem peradilan yang berkeadilan. Fokus utama penelitian adalah memahami bagaimana hakim mempertimbangkan prinsip keadilan dalam setiap putusan, termasuk aspek hukum positif, moral, dan nilai-nilai sosial. Serta penelitian ini diharapkan memberikan manfaat teoritis berupa kontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan di bidang hukum, khususnya terkait pengambilan keputusan oleh hakim dalam perkara pidana. Secara praktis, penelitian ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi para hakim dalam memberikan pertimbangan hukum yang matang dan berkeadilan, sehingga putusan yang dihasilkan mencerminkan kepastian hukum, keadilan, dan kemanfaatan bagi masyarakat. Dengan memahami faktor-faktor yang memengaruhi putusan hakim, diharapkan sistem peradilan dapat terus berkembang menuju penerapan keadilan yang lebih baik dan holistik.

Kata Kunci : Implementasi Proses, Perkara Pidana, , Kepastian Hukum, Kemanfaatan, Sistem Peradilan.

Downloads

Published

2024-12-31

How to Cite

Lihu, A. H. L., Widjiastuti, A., & Setyabudhi, J. J. (2024). Kajian Teoritik Terkait Implementasi Proses Pengambilan Putusan Oleh Hakim Dalam Perkara Pidana. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(6), 9832–9842. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i6.16388