Manajemen Resiko Mutu Instalasi Farmasi Di Rumah Sakit

Authors

  • Lia Faridatul Harsani Universitas Mataram
  • Talitha Hasna Raissa Universitas Mataram
  • Yoga Dwi Saputra Universitas Mataram

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i5.16183

Abstract

Manajemen Risiko merupakan suatu cara dalam mengorganisir suatu risiko yang akan dihadapi dengan cara mengurangi risiko. Menurut Peraturan  Menteri Kesehatan  Republik  Indonesia  Nomor  58  Tahun  2014  Tentang  Standar  Pelayanan  Kefarmasian  di Rumah Sakit. Di dalamnya telah diatur mengenai manajemen risiko pengelolaan SediaanFarmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis Habis Pakai. Dalam peraturan tersebut, juga telah diatur langkah-langkah  melakukan  manajemen  risiko  yang  terdiri  dari  penentuan  konteks  manajemen  risiko, identifikasi, analisa, evaluasi, dan mengatasi risiko. Tujuan dari tinjauan literatur ini adalah untuk mengetahui proses manajemen risiko mutu instalasi farmasi dirumah sakit. Metode dalam penyusunan artikel ini dilakukan dengan penelusuran pustaka melalui Google Scholar dengan kata kunci melalui database elektronik Google Scholar dengan kata kunci “Manajemen Risiko Mutu”, “Quality Risk Management” dan “Quality Risk Management in Pharmaceutical. langkah-langkah dilakukan untuk memanajemen  risiko  yaitu, mulai dari identifikasi, Analisa Risiko, evaluasi Resiko, Penanganan risiko, Pemantauan Resiko dan Pengkomunikasian Resiko.

Downloads

Published

2024-10-30

How to Cite

Harsani, L. F., Raissa, T. H., & Saputra, Y. D. (2024). Manajemen Resiko Mutu Instalasi Farmasi Di Rumah Sakit. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(5), 9923–9932. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i5.16183