Implementasi Kebijakan Pembayaran Parkir Via QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) Oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya Dalam Rangka Memberikan Kemudahan Bagi Masyarakat di Kota Surabaya

Authors

  • Lila Amelia Safitri UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAWA TIMUR
  • Mochammad Alvin Avisena UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAWA TIMUR
  • Aurora Andi Tribuana UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAWA TIMUR
  • Azizah Ramadhani Mega Nahda W UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAWA TIMUR
  • Tukiman Tukiman UNIVERSITAS PEMBANGUNAN NASIONAL VETERAN JAWA TIMUR

DOI:

https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.11727

Keywords:

Implementasi Kebijakan, Kebijakan Publik, Pembayaran non-tunai, Retribusi Parkir

Abstract

Dalam rangka memberikan kemudahan bagi masyarakat serta mengatasi kebocoran PAD khususnya pada pajak retribusi parkir, Pemerintah Kota Surabaya meresmikan kebijakan pembayaran retribusi parkir via QRIS di Kota Surabaya. Tujuan dari dilaksanakannya penelitian ini adalah untuk melihat apakah penerapan kebijakan pembayaran retribusi parkir melalui QRIS di Kota Surabaya telah berjalan dengan baik sesuai dengan teori implementasi kebijakan George C. Edwards III yang meliputi empat indikator meliputi komunikasi, sumber daya, disposisi, dan struktur birokrasi. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Fokus pada penelitian ini adalah untuk melihat bagaimana implementasi kebijakan pembayaran retribusi parkir secara non-tunai melalui QRIS di Kota Surabaya. Teknik pengumpulan data yang digunakan pada penelitian ini adalah dengan metode wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwasannya pelaksanaan kebijakan pembayaran retribusi parkir melalui QRIS di Kota Surabaya dapat dikatakan telah berjalan dengan baik. Walaupun demikian, masih terdapat indikator yang belum sepenuhnya tercapai yakni pada indikator disposisi. Dalam pelaksanaan kebijakan ini, terdapat beberapa hambatan dan kendala yang ditemui yakni ketidaksiapan masyarakat terhadap metode pembayaran secara non-tunai melalui QRIS, tantangan pada pemahaman juru parkir terkait mekanisme pembayaran secara non-tunai melalui QRIS, dan penolakan oleh beberapa juru parkir terkait permasalahan bagi hasil retribusi parkir antara Pemerintah Kota Surabaya dan juru parkir.

Downloads

Published

2024-06-17

How to Cite

Safitri, L. A., Avisena, M. A., Tribuana, A. A., Nahda W, A. R. M., & Tukiman, T. (2024). Implementasi Kebijakan Pembayaran Parkir Via QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) Oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya Dalam Rangka Memberikan Kemudahan Bagi Masyarakat di Kota Surabaya. Innovative: Journal Of Social Science Research, 4(3), 13840–13854. https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.11727

Similar Articles

<< < 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.