Juridical Analysis Of Nurses' Legal Liability For Negligence In Providing Nursing Services
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.11528Abstract
Perawat merupakan salah satu profesi tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan kesehatan yang dalam kesehariannya berhubungan langsung dengan pasien atau tenaga kesehatan lainnya. Tujuan penelitian ini adalah untuk melakukan analisis yuridis tentang tanggung jawab Perdata perawat atas kelalaian dalam memberikan pelayanan keperawatan. Metode penelitian ini menggunakan Statute Approach legistatif dan regulasi dengan Conseptual Approach. Bahan hukum berupa konsep hukum dan literatur tentang hal yang sedang diselidiki, meliputi: 1) Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; 2) Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014 tentang Keperawatan; 3) Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; 4) Keputusan Menteri Kesehatan, Polisi Kesehatan No. 1239/Menkes/SK/XI/2001; 5) UU Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009. Tanggung jawab hukum perawat dalam melakukan tindakan medis, meliputi standar keperawatan, kompetensi profesional, informed consent, dokumentasi, keselamatan pasien, kehadiran perawat dan kewajiban dalam tugas, privacy, melapor kondisi pasien. Tanggung jawab etik perawat dalam melakukan tindakan medis, meliputi otonomi pasien, persetujuan informatif, non-maleficence, beneficence, keadilan, integritas profesional, kepatuhan terhadap kode etik keperawatan, kolabotif, pengembangan profesional. Perlindungan hukum bagi profesi perawat, meliputi lisensi dan regulasi profesi, undang-undang ketenagakerjaan, kode etik keperawatan, perlindungan tuntutan hukum, asuransi malpraktik, hak untuk menolak tindakan medis, pengaduan profesional. Perawat merupakan salah satu profesi tenaga kesehatan yang memiliki tanggung jawab dalam melakukan tugasnya dalam memberikan asuhan secara kompeten. Kode etik keperawatan merupakan standar etika dalam profesi keperawatan. Kode etik keperawatan dijadikan sebagai landasan dalam praktik keperawatan terkait tanggung jawab secara etik, hukum, dan perlindungan perawat dalam praktiknya.










