Pengaruh Pemasaran Konten dan Influencer Terhadap Minat Beli Produk Keuangan Syariah dengan Pemasaran Viral Sebagai Variabel Intervening
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i3.10879Abstract
Penelitian ini merupakan hasil survei jumlah pemasaran konten dan influencer yang mempengaruhi dampak minat beli produk keuangan syariah pada Gen Z di kota Serang dengan pemasaran viral sebagai variabel intervening. Survei dilakukan di Kota Serang dengan jumlah sampel sebanyak 100 responden. Teknik pengambilan sampel yang digunakan dalam penelitian ini adalah non-probability sampling dan jenis pengambilan sampelnya adalah purposive sampling. Metode pengumpulan data dilakukan dengan mengirimkan kuesioner dan mengukur 20 indikator. Analisis data Teknik yang digunakan untuk menjawab hipotesis adalah software Smart PLS yang dibangun dengan menggunakan 4 variabel dan indikator reflektif laten. Hasil penelitian menunjukkan bahwa (1) Nilai pemasaran konten mempunyai pengaruh positif dan signifikan terhadap minat beli. (2) influencer mempunyai pengaruh negatif terhadap minat beli. (3) content marketing mempunyai pengaruh positif yang signifikan pengaruhnya terhadap viral marketing. (4) influencer mempunyai pengaruh positif terhadap viral marketing. (5) viral marketing mempunyai pengaruh positif terhadap minat beli. (6) content marketing mempunyai pengaruh positif terhadap minat beli melalui pemasaran viral sebagai variabel intervening. (7) influencer mempunyai pengaruh positif terhadap minat beli dengan pemasaran viral sebagai variabel intervening.










