Pengaruh Teknologi Dan Media Sosial Dalam Tata Negara Dan Proses Pemilihan Presiden: Tinjauan Pada Pemilihan Presiden 2024
DOI:
https://doi.org/10.31004/innovative.v4i2.10205Abstract
Pengaruh media sosial dan teknologi terhadap tata negara dan pemilihan presiden dibahas dalam jurnal ini, dengan penekanan khusus pada Pemilihan Presiden 2024. Jurnal ini akan memberikan gambaran menyeluruh tentang bagaimana teknologi telah mengubah dan memengaruhi interaksi politik dalam konteks pemilihan presiden dengan menganalisis peran Media Sosial dalam kampanye politik, strategi komunikasi kandidat, dan dinamika politik di dunia digital. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum Yuridis-Normatif atau Studi Kepustakaan yang berlandaskan pada peraturan perundangan-undangan dan konseptual. Dalam era digital yang didominasi oleh teknologi dan media sosial, hubungan antara Hukum Tata Negara dengan peran teknologi menjadi semakin penting dan kompleks. Meskipun teknologi memberikan manfaat besar dalam meningkatkan partisipasi politik, kebebasan berekspresi, dan transparansi pemerintahan, mereka juga menimbulkan tantangan baru dalam hal keamanan, privasi, dan penegakan hukum. Selain itu, kemajuan teknologi dan media sosial telah membuat warga negara lebih terlibat dalam politik dan proses pengambilan keputusan. Hasil dari Penelitian ini ialah Pemerintah berupaya membuat kebijakan agar tidak adanya kejahatan terselubung dari perkembangan Teknologi dan Media Sosial, yaitu Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Tetapi menurut penulis kebijakan tersebut isinya multitafsir, jadi harus di perjelas lagi, agar tidak terjadi berbagai penafsiran










